Descargar Imprimir esta página

honor TMA-B19 Guia De Inicio Rapido página 14

Ocultar thumbs Ver también para TMA-B19:

Publicidad

Produsen alat pacu jantung merekomendasikan jarak minimum sejauh 15 cm yang harus dijaga antara perangkat dan alat pacu jantung untuk
mencegah gangguan potensial dengan alat pacu jantung tersebut.
Jika menggunakan alat pacu jantung, pegang perangkat di sisi yang berlawanan dengan letak alat pacu jantung tersebut dan jangan
membawa perangkat Anda di saku depan.
Patuhi peraturan dan perundang-undangan setempat ketika menggunakan perangkat. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, jangan gunakan
perangkat nirkabel Anda sambil berkendara.
Untuk mencegah kerusakan terhadap komponen atau sirkuit internal perangkat Anda, jangan gunakan perangkat di lingkungan yang berdebu,
berasap, lembap, atau kotor atau di dekat medan magnet.
Jangan menggunakan, menyimpan, atau mentransportasikan perangkat di tempat penyimpanan bahan mudah menyala atau mudah meledak
(misalnya, di SPBU, depot minyak, atau pabrik kimia). Menggunakan perangkat Anda di lingkungan ini akan meningkatkan risiko ledakan atau
kebakaran.
Buang perangkat ini, baterai, dan aksesorinya sesuai dengan peraturan setempat. Perangkat, baterai, dan aksesorinya tersebut tidak boleh
dibuang sebagai limbah rumah tangga biasa. Penggunaan baterai yang salah dapat menyebabkan kebakaran, ledakan, atau bahaya lainnya.
Jika baterai bocor, pastikan elektrolit tidak bersentuhan langsung dengan kulit atau mata Anda. Jika elektrolit menyentuh kulit Anda atau
tepercik ke mata Anda, segera bilas dengan air bersih dan temui dokter.
Jangan menempatkan benda logam yang tajam, seperti pin, di dekat mikrofon. Mikrofon dapat menarik objek ini dan mengakibatkan cedera.
Perangkat nirkabel dapat mengganggu sistem penerbangan pesawat. Jangan gunakan perangkat Anda bila perangkat nirkabel tidak diizinkan
sesuai dengan peraturan maskapai penerbangan tersebut.
Matikan perangkat nirkabel Anda bilamana Anda diminta melakukannya oleh staf bandara atau maskapai penerbangan. Berkonsultasilah
dengan staf maskapai penerbangan tentang penggunaan perangkat nirkabel di dalam pesawat terbang, jika perangkat Anda memiliki 'mode
pesawat', mode ini harus diaktifkan sebelum menaiki pesawat terbang.
Pastikan bahwa adaptor daya memenuhi persyaratan dari Klausul Q.1 di dalam IEC62368-1/EN62368-1 serta telah diuji dan disetujui sesuai
dengan standar nasional atau lokal.
Untuk memastikan kinerja audio terbaik dari mikrofon perangkat Anda, gunakan kain untuk mengelap area mikrofon yang telah terpapar air.
Jangan gunakan mikrofon sampai area yang basah tersebut telah benar-benar kering.
Lindungi perangkat wearable beserta aksesorinya dari benturan yang kuat, getaran yang kuat, goresan, dan benda tajam, karena ini dapat
merusak perangkat.
Pastikan perangkat wearable beserta aksesorinya tetap bersih dan kering. Jangan pakai perangkat wearable terlalu longgar atau terlalu ketat
selama berolahraga. Bersihkan pergelangan tangan dan perangkat Anda setelah olahraga. Bilas dan keringkan perangkat untuk
membersihkannya sebelum memakainya kembali.
Jika perangkat wearable dibuat untuk berenang dan mandi di pancuran, pastikan untuk membersihkan talinya secara berkala, keringkan
pergelangan tangan Anda dan perangkat tersebut sebelum memakainya kembali.
Gunakan peralatan radio pada kondisi penerimaan yang baik untuk mengurangi jumlah radiasi yang diterima.
Jauhkan peralatan radio dari perut perempuan hamil.
Jauhkan peralatan radio dari perut bagian bawah remaja.
Patuhi pembatasan spesifik penggunaan untuk tempat-tempat tertentu (rumah sakit, pesawat terbang, SPBU, sekolah ...).
Informasi mengenai pembuangan dan daur ulang
Simbol di produk, baterai, literatur, atau kemasan yang berarti bahwa produk dan baterai tersebut harus dibawa ke titik pengumpulan
limbah terpisah yang ditentukan oleh otoritas setempat pada akhir masa pakainya. Ini akan memastikan limbah peralatan listrik dan elektronik
(EEE) didaur ulang dan diperlakukan dengan cara yang menjaga kelestarian bahan berharga dan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Untuk informasi lainnya, hubungi otoritas, peritel, atau layanan pembuangan limbah rumah tangga setempat atau kunjungi situs web
https://www.hihonor.com/.
Pengurangan zat berbahaya
Perangkat ini dan setiap aksesori kelistrikan mematuhi aturan setempat yang berlaku mengenai larangan penggunaan zat berbahaya tertentu di
dalam peralatan listrik dan elektronik, seperti peraturan REACH Uni Eropa, RoHS, dan Baterai (jika disertakan), dll. Untuk mengetahui deklarasi
konformitas tentang REACH dan RoHS, kunjungi situs web kami https://www.hihonor.com/global/legal/certification/.
Kepatuhan pada Peraturan UE
Pernyataan
Dengan ini, Honor Device Co., Ltd. menyatakan bahwa perangkat ini mematuhi Arahan berikut: RED 2014/53/EU, RoHS 2011/65/EU.
Versi terbaru dan valid untuk DoC (Declaration of Conformity/Pernyataan Kepatuhan) dapat diilihat di
https://www.hihonor.com/global/legal/certification/.
Perangkat ini boleh dioperasikan di semua negara anggota UE.
Patuhi peraturan nasional dan lokal tempat perangkat digunakan.
Perangkat ini mungkin dibatasi penggunaannya, bergantung pada jaringan lokal.
Informasi Paparan FR
Informasi keselamatan penting yang menyangkut paparan radiasi frekuensi radio (FR):
Pedoman paparan FR mengharuskan perangkat digunakan pada jarak minimum 1 cm dari wajah manusia dan dikenakan pada pergelangan
tangan saja. Tidak mematuhi pedoman ini dapat mengakibatkan paparan FR melebihi batas.
Untuk negara-negara yang menerapkan batas SAR sebesar 2,0 W/kg terhadap 10 gram jaringan tubuh: Perangkat ini mematuhi spesifikasi FR bila
digunakan dekat kepala Anda dengan jarak 1 cm.
Nilai SAR tertinggi yang dilaporkan: SAR di kepala: 0,15 W/kg, dengan batas 2,0 W/kg terhadap 10 g, dengan jarak 1 cm.
Pita Frekuensi dan Daya
(a) Band frekuensi yang digunakan peralatan radio: Beberapa band mungkin tidak tersedia di semua negara atau semua area. Hubungilah
operator setempat untuk mengetahui perincian selengkapnya.
(b) Daya maksimum frekuensi radio yang dipancarkan dalam band frekuensi pengoperasian peralatan radio: Daya maksimum untuk semua band
kurang dari nilai batas tertinggi yang ditetapkan dalam Standar Harmonisasi terkait.
Batas nominal band frekuensi dan daya pancaran (radiasi dan/atau konduksi) yang berlaku pada peralatan radio ini adalah sebagaimana berikut:
Bluetooth 2.4 GHz: 20 dBm, NFC 13,56 MHz: 42 dBμA/m @ 10 m.
Informasi Perangkat Lunak dan Aksesori
Direkomendasikan untuk menggunakan aksesori berikut ini:
12

Publicidad

loading