Melepas baterai (lihat gambar A)
Untuk melepas baterai (7), tekan kedua tombol pelepas
baterai (6) dan tarik baterai dari perkakas listrik ke bawah.
Jangan melepas baterai dengan paksa.
Indikator level pengisian daya (LED kuning)
Indikator
Arti
level
pengisian
daya baterai
(4)
Lampu
Pengisian daya baterai:
Hanya 6–8 penyekrupan yang masih dapat
berkedip +
dilakukan.
sinyal
akustik
Lampu
Kapasitas tidak lagi cukup untuk satu
menyala
penyekrupan baru atau perkakas listrik
mengalami beban berlebih:
terus-
Perkakas listrik tidak lagi dapat dihidupkan.
menerus +
sinyal
– Keluarkan baterai dan pasang kembali
akustik
satu baterai yang terisi daya penuh.
Lampu
Perkakas listrik terlalu panas dan tidak
dapat beroperasi:
berkedip
– Tunggu hingga kedipan berhenti secara
otomatis setelah beberapa saat sebelum
perkakas listrik digunakan kembali.
Saat memasang baterai (7) dan menekan tombol on/off (8),
indikator level pengisian daya baterai (4) akan menampilkan
level pengisian daya baterai selama 5 detik.
Indikator level pengisian daya
baterai (4)
Hijau
Kuning
Merah
Area penggunaan dan penyimpanan
Perkakas listrik hanya boleh digunakan di ruang tertutup.
Agar perkakas listrik dapat berfungsi dengan tepat, suhu
sekitar sebaiknya berada di antara 0 °C hingga +45 °C
dengan kelembapan udara relatif antara 20 hingga 95 %
bebas dari kondensasi.
Konfigurasi perkakas listrik
Dengan bantuan perangkat lunak BOSCH EXACT
Configurator mulai dari versi 5.0 dan lebih tinggi, berbagai
pengaturan (misalnya kecepatan putaran, tingkat
penyekrupan, perlindungan terhadap pengulangan) dapat
dikonfigurasi pada perkakas listrik. Untuk melakukannya,
perkakas listrik harus disambungkan dengan PC melalui
antarmuka USB. Untuk itu, gunakan kabel USB:
USB 2.0 tipe A/Micro-USB 2.0 tipe B
– Berpelindung ganda
– Panjang maks. 1 m
Catatan: Perhatikan semua petunjuk keselamatan dan
petunjuk penggunaan perangkat lunak.
Bosch Power Tools
Mengganti alat sisipan (lihat gambar B)
Pastikan alat terpasang pada dudukan alat kerja saat
u
memasang alat sisipan. Jika alat sisipan tidak dipasang
dengan kencang pada dudukan alat kerja, alat dapat
'terlepas dan menjadi tidak terkendali.
Memasang alat sisipan
Hanya gunakan alat sisipan dengan gagang yang cocok
(1/4"-bersegi enam).
– Tarik selubung dari cekaman alat kerja yang dikunci dan
dibuka dengan tangan (9) ke depan.
– Pasang alat sisipan (11) ke dalam dudukan alat kerja (10)
dan lepas kembali cekaman ala kerja yang dikunci dan
dibuka dengan tangan.
Melepaskan alat sisipan
– Tarik selubung dari cekaman alat kerja yang dikunci dan
dibuka dengan tangan (9) ke depan.
– Keluarkan alat sisipan (11) dari dudukan alat kerja (10)
dan lepas kembali cekaman alat kerja yang dikunci dan
dibuka dengan tangan.
Penggunaan
Cara penggunaan
Sebelum menghidupkan perkakas listrik, sebaiknya setel
terlebih dulu arah putaran dengan switch arah putaran (5):
Perkakas listrik hanya dapat dihidupkan jika switch arah
putaran (5) tidak berada di posisi tengah (Tombol
pengaman on).
Kapasitas
Mengatur arah putaran (lihat gambar C)
– Arah putaran ke kanan: Untuk memasang sekrup, tekan
60–100%
switch arah putaran (5) ke kiri hingga maksimal.
30–60%
– Arah putaran ke kiri: Untuk melonggarkan atau melepas
0–30%
sekrup, tekan switch arah putaran (5) ke kanan hingga
maksimal.
Mengaktifkan/menonaktifkan perkakas listrik
– Untuk menghidupkan perkakas listrik, tekan tombol
untuk menghidupkan dan mematikan (8) hingga
maksimal.
– Perkakas listrik berhenti secara otomatis, jika torsi yang
diatur sebelumnya telah tercapai.
Jika tombol untuk menghidupkan dan mematikan (8)
u
dilepas terlalu dini, momen putar yang telah disetel
sebelumnya tidak tercapai.
Pelindung beban berlebih yang bergantung suhu
Saat kelebihan beban, perkakas listrik akan mati hingga
beban kembali ke rentang suhu pengoperasian optimal.
Untuk melanjutkan pengerjaan, lepaskan tombol on/off (8)
dan hidupkan kembali perkakas listrik.
Bahasa Indonesia | 223
Obeng dilengkapi dengan kopling stop yang
bergantung pada torsi dan dapat disetel dalam
batas-batas tertentu. Kopling ini bereaksi
ketika torsi yang diatur tercapai.
1 609 92A 5K5 | (05.10.2020)