viii
Lingkungan pengoperasian
Peringatan! Demi keselamatan, nonaktifkan semua perangkat
transmisi radio atau nirkabel saat menggunakan laptop dalam
kondisi sebagai berikut. Perangkat tersebut termasuk, namun
tidak terbatas pada: LAN nirkabel (WLAN), Bluetooth, dan/atau
3G.
Perhatian: peraturan khusus yang berlaku di manapun, dan selalu matikan
perangkat Anda bila terdapat larangan penggunaan atau bila timbul
gangguan maupun bahaya. Gunakan perangkat hanya pada posisi
pengoperasian normal. Perangkat ini sesuai dengan panduan pemaparan RF
bila digunakan secara normal, serta alat dan antenanya terpasang dengan jarak
1,5 cm (5/8 inci) dari tubuh Anda. Perangkat tidak boleh mengandung logam
dan seperti uraian di atas, jarak perangkat sebaiknya cukup jauh dari tubuh
Anda. Agar file data atau pesan dapat berhasil dikirimkan, perangkat ini harus
terhubung ke jaringan dengan kualitas koneksi yang baik. Pada kondisi
tertentu, pengiriman file data atau pesan dapat tertunda jika tidak tersedia
koneksi. Pastikan Anda mematuhi petunjuk tentang jarak pemisah hingga
pengiriman selesai. Komponen perangkat bersifat magnetis. Benda logam
dapat menempel pada perangkat, dan orang yang menggunakan alat bantu
dengar sebaiknya tidak menggenggam perangkat di telinga. Jangan letakkan
kartu kredit atau media penyimpanan magnetis lainnya di dekat perangkat,
karena informasi yang tersimpan di dalamnya dapat terhapus.
Peralatan medis
Penggunaan peralatan transmisi radio termasuk ponsel, dapat mengganggu
fungsi peralatan medis yang tidak terlindung secara memadai. Untuk
mengetahui apakah peralatan medis tersebut cukup terlindung dari energi RF
eksternal atau jika Anda memiliki pertanyaan lain, hubungi dokter atau
produsen peralatan medis. Matikan perangkat Anda bila sedang berada di
fasilitas perawatan kesehatan yang mencantumkan peraturan untuk
melakukannya. Rumah sakit atau fasilitas perawatan kesehatan umumnya
menggunakan peralatan yang mungkin sensitif terhadap transmisi RF dari luar.
Alat pacu jantung. Produsen alat pacu jantung menyarankan agar Anda
menjaga jarak minimum sejauh 15,3 cm (6 inci) antara perangkat nirkabel dan
alat pacu jantung untuk menghindari kemungkinan interferensi dengan alat
pacu jantung tersebut. Saran tersebut sesuai dengan penelitian independen
dan saran dari Wireless Technology Research. Pengguna alat bantu jantung
harus:
Selalu menjaga jarak antara perangkat dengan alat pacu jantung sejauh
•
minimal 15,3 cm (6 inci).
Jangan dekatkan perangkat dengan alat pacu jantung bila perangkat
•
dihidupkan. Jika terjadi interferensi, nonaktfikan perangkat, lalu jauhkan
Alat bantu dengar. Sejumlah perangkat nirkabel digital dapat mengganggu
beberapa alat bantu dengar. Jika terjadi interferensi, hubungi penyedia
layanan Anda.
.