CATATAN PENTING:
Pernyataan Paparan Radiasi FCC:
Alat ini mematuhi batasan paparan radiasi yang ditentukan
untuk lingkungan yang tidak terkontrol. Alat ini harus
dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 5mm
antara radiator dengan tubuh Anda. Pemancar ini tidak
boleh ditempatkan bersama atau beroperasi bersamaan
dengan antena atau pemancar lain.
Alat ini telah diuji dan ternyata mematuhi batasan untuk
perangkat digital Kelas B, sesuai bagian 15 Peraturan FCC.
Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan
yang wajar terhadap gangguan berbahaya dalam
pemasangan di tempat tinggal. Alat ini menghasilkan,
menggunakan, dan dapat memancarkan energi frekuensi
radio dan, jika tidak dipasang dan digunakan sesuai
petunjuk yang ada, dapat menyebabkan gangguan yang
membahayakan komunikasi radio. Namun, tidak ada
jaminan bahwa gangguan tidak akan terjadi pada suatu
pemasangan tertentu. Jika alat ini ternyata menyebabkan
gangguan yang membahayakan penerimaan radio atau
televisi, yang dapat diketahui dengan mematikan dan
menghidupkan alat ini, pengguna diminta mencoba
memperbaiki gangguan tersebut dengan salah satu atau
lebih dari tindakan berikut:
—Ubah arah atau lokasi antena penerima.
—Jauhkan alat dari pesawat penerima.
—Sambungkan alat ke suatu colokan listrik yang berbeda
dari tempat penerima tersambung.
—Hubungi agen atau teknisi radio/TV berpengalaman untuk
meminta bantuan.
228