Bahasa Indonesia
1 Perangkat ini dapat menyebabkan interferensi yang berbahaya, dan
2 Perangkat ini harus menerima interferensi apa pun yang diterima, termasuk interferensi yang dapat menyebabkan
pengoperasian yang tak diinginkan.
PEMBERITAHUAN:
Peralatan ini telah diuji dan terbukti sesuai dengan batasan untuk perangkat digital Kelas B, sesuai dengan
pasal 15 dari Peraturan FCC. Batasan ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang masuk akal
terhadap interferensi yang berbahaya dalam instalasi di area perumahan. Peralatan ini menghasilkan,
menggunakan, dan dapat menimbulkan radiasi energi frekuensi radio sehingga saat tidak diinstal dan
digunakan sesuai dengan instruksi dapat menyebabkan interferensi yang berbahaya terhadap komunikasi
radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa interferensi tidak akan terjadi dalam instalasi tertentu.
Jika peralatan ini benar-benar menyebabkan interferensi berbahaya terhadap penerimaan radio atau
televisi, yang dapat dipastikan dengan menyalakan dan mematikan peralatan, pengguna sebaiknya
mencoba memperbaiki interferensi dengan melakukan satu atau beberapa tindakan berikut:
•
Mengubah orientasi atau lokasi antena penerimaan.
•
Meningkatkan jarak antara peralatan dengan penerima.
•
Menghubungkan peralatan ke stopkontak yang sirkuitnya berbeda dengan sirkuit stopkontak penerima.
•
Menghubungi dealer atau teknisi TV atau radio yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan.
Untuk penggunaan pemilihan kode negara (perangkat WLAN)
PEMBERITAHUAN:
Pemilihan kode negara adalah untuk model non-AS saja dan tidak tersedia untuk semua model AS. Menurut
peraturan FCC, semua produk Wi-Fi yang dipasarkan di AS harus ditetapkan untuk saluran pengoperasian
AS saja.
6