4. KABEL LISTRIK
4-1. Tindakan Pencegahan Umum tentang Pengkabelan
(1) Sebelum melakukan pengkabelan, periksa tegangan rating unit sebagaimana tertera pada pelat nama, kemudian lakukan
pengkabelan sesuai dengan diagram pengkabelan.
PERINGATAN
(2) Sangat disarankan untuk melengkapi peralatan ini dengan Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) atau Residual Current
Device (RCD). Tanpa kelengkapan tersebut, ada risiko terjadi sengatan listrik dan kebakaran jika alat atau insulasinya rusak.
Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) wajib dipasang dalam bentuk kawat kaku sesuai peraturan perkawatan. Earth Leakage
Circuit Breaker (ELCB) harus bertipe 10-16 A yang disetujui, dengan pemisahan kontak di semua kutubnya.
(3) Untuk mencegah kemungkinan bahaya akibat kegagalan insulasi, unit harus ditanahkan.
(4) Setiap sambungan pengkabelan harus dilakukan sesuai diagram sistem pengkabelan. Pengkabelan yang keliru dapat
menyebabkan gangguan operasi atau kerusakan pada unit.
(5) Jangan biarkan kabel menyentuh pipa refrigeran, kompresor, atau suku cadang kipas yang bergerak.
(6) Pengubahan yang tidak diizinkan pada pengkabelan internal bisa sangat berbahaya. Pabrik tidak bertanggung jawab atas
kerusakan atau gangguan operasi yang terjadi akibat pengubahan yang tidak diizinkan.
(7) Peraturan tentang diameter kabel berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. Untuk aturan pengkabelan di lapangan, baca
PANDUAN LISTRIK SETEMPAT Anda sebelum memulai.
Anda harus memastikan bahwa pemasangan sesuai dengan semua aturan dan peraturan yang relevan.
(8) Untuk mencegah gangguan fungsi penyejuk udara yang disebabkan oleh derau listrik, berhati-hatilah saat melakukan pengkabelan
sebagai berikut:
● Kabel kendali jarak jauh dan kabel kontrol antar-unit harus terpisah dengan kabel daya antar-unit.
● Gunakan kabel berpelindung untuk kabel kontrol antar-unit di antara unit dan tanahkan pelindung di kedua sisinya.
(9) Jika kabel catu daya pada perangkat ini rusak, kabel harus diganti oleh bengkel yang ditunjuk oleh pabrikan, karena diperlukan alat
dengan fungsi khusus.
4-2. Panjang Kabel dan Diameter Kabel yang Dianjurkan untuk Sistem Catu Daya
Unit dalam ruang
(B) Catu daya
Tipe
2,5 mm
M1
Maks. 130 m
Kabel kontrol
(C) Kabel kontrol
antar-unit (antara
(D) Kabel kontrol
unit luar dan dalam
jarak jauh
ruang)
0,75 mm
2
(AWG #18)
0,75 mm
Gunakan
(AWG #18)
pengkabelan
berpelindung*
Maks. 1.000 m
Maks. 500 m
CATATAN
* Dengan terminal kabel tipe cincin.
Sekring penunda
waktu atau
2
kapasitas rangkaian
10-16 A
(E) Kabel kontrol
untuk kontrol grup
2
2
0,75 mm
(AWG #18)
Maks. 200 m (Total)
255