Indonesia
Produk / Pengguna / Pembuangan:
Aksesori electrosurgery hanya boleh digunakan dan dibuang oleh tenaga medis yang berkualifikasi! Buang
instrumen sesuai dengan pedoman internal rumah sakit untuk benda tajam yang terkontaminasi secara
hayati.
Meskipun sudah membaca petunjuk ini, petunjuk penggunaan perangkat electrosurgery yang digunakan dan
aksesori lainnya harus tetap dibaca.
a Tidak steril. Sebelum penggunaan pertama dan setiap penggunaan selanjutnya, bersihkan dan sterilkan
terlebih dulu.
Tujuan Penggunaan:
Pinset bipolar Sutter SuperGliss
, SuperGliss
®
Micro, dan Selectal™ untuk mengkoagulasi jaringan yang dipilih.
Pinset vakum bipolar Sutter untuk digunakan dalam electrosurgery untuk koagulasi jaringan dan aspirasi
cairan.
Pinset irigasi bipolar Sutter untuk digunakan dalam electrosurgery untuk koagulasi dan hidrasi pada jaringan
yang dipilih.
ELP, SuperGliss
TEO, SuperGliss
zhora, Classic, Classic
®
®
®
Masa pakai:
ID
Bila digunakan dengan benar, minimal 20 siklus pemrosesan ulang harus dilakukan.
Sebelum penggunaan:
a Periksa produk sebelum setiap penggunaan untuk memastikan kebersihan, fungsi mekanis, dan isolasi
yang andal.
Sebaiknya periksa isolasi menggunakan perangkat uji yang cocok.
a Hanya gunakan produk yang tidak cacat dan disterilkan!
Perubahan warna tertentu pada ujung instrumen non-stick adalah normal dan tidak berbahaya.
Sambungkan pinset dan kabel hanya ke perangkat electrosurgery yang dimatikan atau dalam mode siaga.
Jika tidak, luka bakar dan sengatan listrik dapat terjadi!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keselamatan kelistrikan, sebaiknya lihat DIN EN 60601-2-2 lampiran 1.
Kabel electrosurgery:
Pinset bipolar Sutter dimaksudkan untuk digunakan dengan kabel silikon bipolar dengan konektor jantan AS
atau terminal pipih Eropa dari produsen Sutter Medizintechnik GmbH.
Selama penggunaan:
a Selalu bekerja dengan pengaturan daya paling rendah untuk efek bedah yang diinginkan.
a Tegangan maksimum yang diizinkan 500 Vp.
a Seka sisa darah dan jaringan pada ujung instrumen secara rutin.
123